KOMPAS.com - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tengah berada dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Setelahnya, nilai SKD peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade akan diperingkat, untuk kemudian ditentukan sebagai peserta seleksi kompetensi bidang (SKB).
Peserta SKB berjumlah maksimal tiga kali formasi dari jabatan yang tersedia.
Informasi resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, sebanyak 2.431.094 peserta formasi umum telah mengikuti ujian.
Berapa kelulusan passing grade per formasinya?
1. Formasi Umum
Sebanyak 3.339.908 peserta dari formasi umum dinyatakan berhak mengikuti ujian SKD.
Dari total ini, sebanyak 2.431.094 peserta telah mengikuti ujian.
Hingga Sabtu (22/2/2020) pukul 16.15 WIB, sebanyak 1.050.365 peserta dinyatakan lolos passing grade atau sebesar 43,2 persen.
2. Formasi Tenaga Cyber
Dari formasi ini, banyaknya peserta yang dapat mengikuti ujian SKD adalah 683 orang.
Sebanyak 680 peserta telah mengikuti ujian, dengan 383 peserta dinyatakan lolos passing grade atau sebesar 56,32 persen.
Baca juga: Kisah Peserta SKD CPNS 2019 Diusung Tandu karena Baru Sehari Melahirkan
3. Formasi cumlaude atau lulusan terbaik
Sebanyak 17.849 peserta lulusan terbaik tercatat dalam sistem dapat mengikuti ujian SKD.
Sebanyak 11.305 peserta sudah melaksanakan ujian, di mana 10.378 peserta di antaranya melampaui nilai ambang batas.