KOMPAS.com – Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan secara online telah dimulai sejak 15 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2020.
Dalam proses Sensus Penduduk 2020 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan dua tahapan, yaitu tahapan online dan wawancara.
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat dalam mengisi Sensus Penduduk Online 2020:
BPS mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum tak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan melihat peluang dari pengisian data secara online.
Salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait link pengisian.
Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan menggunakan situs resmi BPS yaitu sensus.bps.go.id.
Baca juga: Imbauan BPS: Hati-hati Penipuan Berkedok Sensus Penduduk
Yang selanjutnya perlu diketahui masyarakat adalah tak ada pertanyaan terkait nama ayah atau ibu kandung dalam pendataan Sensus Penduduk 2020.
Jangan mudah percaya, dan jangan berikan nama ayah dan ibu kandung karena berpotensi disalahgunakan.
Baca juga: Sensus Penduduk Online 2020, Ini Metode dan Daftar Pertanyaannya
Pada 1-31 Juli 2020 akan ada sensus penduduk yang dilakukan melalui wawancara.
Masyarakat diimbau tidak menerima jika ada seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.
Sensus penduduk wawancara akan dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS dan akan mendatangi mereka yang belum melakukan sensus penduduk online.
Metode ini dilakukan terhadap penduduk yang tak punya ponsel atau mungkin tinggal di daerah terpencil yang minim akses internet.