Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah siaran pers yang menyebutkan penilaian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 beredar di media sosial Whatsapp baru-baru ini.
Tidak jelas sumber pertamanya dari mana.
Pihak penyelenggara UTBK, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) membantah narasi tersebut.
Tidak benar bahwa LTMPT membuat siaran pers mengenai penilaian UTBK.
Baca juga: [HOAKS] Pesan Berantai soal Penculikan Anak di Surabaya
Sekilas bentuk pesan tersebut seperti siaran pers yang biasanya dibuat LTMPT, lengkap dengan tanda tangan ketua LTMPT Mohammad Nasih.
Berikut ini narasi yang beredar:
Siaran Pers
Sistem Penilaian UTBK 2020
Jakarta LTMPT 2020. Penilaian UTBK tahun 2020 akan dilakukan berdasarkan hasil jawaban seluruh peserta. Nilai akhir akan memperhitungkan jumlah soal yang bisa dijawab pada kategori sulit, kategori sedang dan kategori mudah. Berbeda dari tahun sebelumnya, penilaian UTBK tahun 2020 berdasarkan pada:
1. Soal yang TIDAK DIJAWAB diberi poin 0.
2. Jawaban SALAH akan dikenakan pengurangan poin berdasarkan tingkat kesulitannya.
3. Jawaban BENAR akan dikenakan penambahan poin berdasarkan tingkat kesulitannya. Soal yang frekuensi dijawab benar paling sedikit memiliki tingkat kesulitan yang tinggi, begitu pun sebaliknya.
Oleh sebab itu, peserta UTBK tahun 2020 diharapkan TIDAK menjawab soal dengan sembarangan.
demikian Siaran Pers ini disampaikan secara resmi kepada pihak yang bersangkutan agar dapat dipahami dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Terima kasih disampaikan kepada Bapak/Ibu/Saudara Wartawan yang telah turut serta menyebarluaskan siaran pers ini.
Jakarta, 17 Februari 2020