Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Pelamar CPNS yang Jumlahnya Sama dengan Kebutuhan Formasi Langsung Lolos SKD?

Kompas.com - 13/02/2020, 16:46 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 masih berlangsung di berbagai daerah.

Setelah SKD, peserta yang dinyatakan lolos passing grade akan mengikuti tes selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Di media sosial, salah satu warganet menanyakan mengenai apakah jika jumlah pelamar sama dengan jumlah formasi yang dibutuhkan, nantinya pelamar tersebut akan mengikuti SKB tanpa saingan.

Contohnya, formasi yang dibutuhkan 1 orang, dan jumlah pelamarnya juga 1 orang. Bagaimana kelanjutan proses untuk formasi dengan jumlah pelamar seperti ini?

Pertanyaan tersebut ditujukan kepada akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tangkapan layar twit mengenai rekrutmen CPNSTwitter Tangkapan layar twit mengenai rekrutmen CPNS
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono menegaskan, pelamar yang mempunyai hak untuk mengikuti SKB adalah peserta yang lolos passing grade atau nilai ambang batas yang ditentukan.

"Kalau tidak lolos passing grade ya tidak bisa ikut SKB. Kunci pertama itu lolos passing grade," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2020) siang.

Baca juga: Hamil 7 Bulan, Peserta Tes CPNS di Lampung Ini Alami Kontraksi saat akan Kerjakan Soal

Seperti diketahui, peserta yang akan mengikuti SKB berjumlah paling banyak tiga kali dari jumlah kebutuhan formasi masing-masing berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.

Pryono menjelaskan, aturan bahwa peserta yang dapat melaju ke tahap SKB harus lolos nilai ambang batas SKD tetap berlaku meskipun jumlahnya kurang dari tiga kali kebutuhan formasi.

"Misal formasi 5 yang lolos passing grade ada 5, maka kelima orang tersebut ikut SKB," ujar dia.

"Misal formasi yang dibutuhkan (sebanyak) 5, pelamar 15, tapi yang lolos passing grade 10. Berarti yang ikut SKB 10 orang," kata dia.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019.

"Selama kita pegang (kedua Permenpan RB tersebut). Yang ikut SKB adalah yang lolos passing grade dan tiga kali formasi," kata Paryono.

Jika memang dalam satu formasi tidak ada yang lolos nilai ambang batas SKD, maka posisi tersebut dikosongkan.

"Selama tidak ada kebijakan baru ya (formasinya) kosong kalau menurut aturan yang ada sekarang," ujar dia.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kementerian PUPR di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Makassar

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Tren
Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Tren
Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Tren
10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

Tren
Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh akan Respons Serangan Iran

Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh akan Respons Serangan Iran

Tren
Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Tren
Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Tren
'Tertidur' Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

"Tertidur" Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

Tren
Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tren
Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Tren
Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Tren
Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Tren
Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com