Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra dan Dampak di Balik Rencana Pemulangan Ratusan WNI Eks ISIS...

Kompas.com - 07/02/2020, 18:10 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana memulangkan kembali Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi anggota kelompok radikal ISIS mendapat beragam respons di tengah masyarakat.

Menurut kepolisian, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus sebagai tahanan.

Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara mengatakan keputusan yang harus diambil oleh Pemerintah untuk menolak atau menerima ratusan WNI eks ISIS tersebut tentu tidak mudah. 

Bila menolak, maka siap-siap harus berhadapan dengan persoalan HAM selain juga berhadapan dengan sejumlah kelompok masyarakat sipil yang concern pada isu-isu HAM.

"Bila menerima, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis meski sudah memiliki kelembagaan dan kelengkapan instrastruktur," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (7/02/2020).

Hal ini, terangnya, belum termasuk risiko dari kuatnya ideologi ISIS untuk dilakukan rehabilitasi dan deradikalisasi.

Robi mengungkapkan, kedatangan WNI eks ISIS tersebut memiliki dampak positif dan negatif.

"Plusnya mereka bisa terdata dengan baik. Minusnya tidak ada jaminan mereka berubah ideologinya," jelasnya.

Baca juga: Soal Penusukan Wiranto, Ini Rentetan Jejak ISIS di Indonesia

Penolakan presiden bukanlah jaminan

Saat disinggung terkait penolakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memulangkan para WNI eks ISIS tersebut, menurutnya tidak ada jaminan mereka tidak bisa pulang ke Indonesia baik secara legal ataupun tidak.

Hal ini, imbuhnya, justru lebih berbahaya jika mereka pulang ke Indonesia tanpa diketahui statusnya oleh pemerintah sebagai WNI eks ISIS.

"Bila pihak sana otoritas yang menampung para pengungsi eks ISIS ini mengembalikan mereka ke negara masing-masing, apakah Indonesia bisa menolak, yang faktanya ada warganya dideportasi," kata dia.

Ia menerangkan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Pertama yakni adanya pemilahan antara mereka yang waktu bergabung dengan ISIS sebagai fighters atau hanya masyarakat biasa.

"Untuk yang masyarakat biasa, bisa diprioritaskan dengan juga memilah antara kelompok rentan dan tidak. Rentan maksudnya adalah anak-anak, perempuan dan orang tua," terangnya.

Setelah itu, mereka dapat dilakukan program rehabilitas dan deradikalisasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Tren
Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com