Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Memblokir, Kini Kemkominfo Punya Akun Resmi di Tik Tok

Kompas.com - 24/01/2020, 12:59 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial Twitter diramaikan dengan unggahan salah seorang warganet.

Adalah akun @deroswunga yang mengunggah perbandingan sikap Kominfo yang sempat memblokir aplikasi Tik Tok dan kini justru memiliki akun resmi di aplikasi tersebut.

Hingga saat ini, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 18 ribu kali dan disukai oleh 21,2 ribu warganet.

Penjelasan Kemkominfo

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu membenarkan bahwa Kemkominfo memiliki akun di Tik Tok.

Akun tersebut, menurut Ferdinandus, sudah ada sejak Maret 2019 silam dan telah memiliki 30 unggahan.

"Benar Kementerian Kominfo sudah memiliki akun Tik Tok pada Maret 2019. Ada 30-an posting hingga posting terakhir di Mei 2019," kata Ferdinandus kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Ferdinandus juga mengatakan, tujuan Kemkominfo membuat akun di Tik Tok adalah untuk menjangkau anak-anak muda pengguna Tik Tok.

Baca juga: Setelah Angkatan Laut, Giliran Angkatan Darat AS Dilarang Pakai TikTok

Pembuatan akun Tik Tok ini sekaligus melengkapi aktivitas Kemkominfo di platform media sosial.

"Kami punya akun resmi di Twitter, IG, Facebook, Yotube, Line, bahkan Baca Berita," ujarnya.

Menurutnya, konten-konten yang diunggah berupa video singkat untuk mengajak publik dalam melawan hoak, memilih di Pemilu dan bersatu usai Pemilu.

Sempat memblokir

Kemkominfo sendiri sebenarnya sempat memblokir Tik Tok pada 8 Juli 2018.

Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan tim AIS Kominfo, pelaporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta masyarakat luas.

Mereka menemukan adanya konten yang mengandung pornografi, asusila, dan hal tidak senonoh.

"Memang benar Kominfo blokir Tik Tok pada tangga 3 Juli 2018, karena pada saat itu masih banyak muatan pornografi dan tidak senonoh," paparnya.

Akan tetapi, blokir tersebut dibuka kembali pada 10 Juli 2018 setelah manajemen Tik Tok menunjukkan komitmennya untuk menghapus konten negatif pada aplikasi tersebut.

"Sampai saat ini kami terus memantau konten di platform tersebut," tutupnya.

Baca juga: Blokir TikTok di India Resmi Dicabut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com