KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menegaskan program hapus tato gratis (propetis) di Polres Talaud, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan polres lainnya terbuka untuk siapapun tanpa memandang agama apapun.
Hal itu untuk meluruskan adanya anggapan yang keliru di masyarakat terkait adanya persyaratan tertentu semisal dengan harus menghapal sejumlah ayat atau surat dalam kitab suci agama tertentu.
"Tidak ada perbedaan suku, ras, golongan dan agama terkait program tersebut. Polri menaungi semua," ujarnya seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Iqbal menjelaskan, program tersebut imbuhnya berawal dari temuan di lapangan akan adanya masyarakat yang ingin menghapus tato, namun terbentur mahalnya biaya yang dibutuhkan.
Program yang saat ini sudah berjalan tersebut, menurut laporan yang diterima mendapatkan respons yang cukup baik di masyarakat. Bahkan peminatnya membeludak.
Iqbal mengatakan program penghapusan tato, utamanya di Polres Talaud tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya pembedaan.
Hal itu sesuai dengan tugas kepolisian yakni memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat seperti dalam Pasal 13 huruf c, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Ini ada sedikit kekeliruan komunikasi saja (soal persyaratan harus hafal ayat tertentu). Sudah kami tegaskan ke jajaran kewilayah bahwa program tersebut diberikan kepada yang membutuhkan," imbuhnya.
Baca juga: Di Balik Program Hapus Tato Gratis Polres Tanah Laut