Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Umumkan Jadwal Daftar Ulang dan Tes SKD CPNS 2019, Ini Rinciannya

Kompas.com - 22/01/2020, 17:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan adanya jadwal daftar ulang dan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Adapun pengumuman tersebut tercantum dalam surat Nomor: B-42/SJ/I/2020.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi setelah dilakukan verifikasi ulang pada masa sanggah wajib mengikuti tahapan Daftar Ulang dan SKD.

Sementara itu, bagi pelamar CPNS 2019 di lingkungan KKP dapat mengecek nama peserta dan nomor registrasi pada website resmi KKP, kkp.go.id.

Pada situs juga dijelaskan wilayah mana saja yang mengadakan daftar ulang dan SKD.

Berikut Rinciannya:

Daftar Ulang

1. Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Lokasi: Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Yogyakarta, Jalan Kenanga No. 26 Maguwoharjo Depok Sleman Yogyakarta
  • Jadwal: Rabu, 26 Februari 2020, pukul 08.00-16.00 WIB

2. Surabaya

  • Lokasi: Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, Jalan Raya Bandar Udara Ir. H. Juanda No. 23 Sidoarjo
  • Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020, pukul 08.00-16.00 WIB

3. Bandung

  • Lokasi: Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bandung, Jalan Ciawitali No. 44 Cimahi
  • Jadwal: Minggu, 2 Februari 2020, pukul 08.00-16.00 WIB

4. Makassar

  • Lokasi: Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar, Jalan Dakota No. 24 Sudiang Makassar
  • Jadwal: Senin, 17 Februari 2020, 08.00-16.00 WIB

5. Medan

  • Lokasi: Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan I, Jalan Karantina Ikan, Araskabu-Lubuk Pakam, Sumatera Utara
  • Jadwal: Jumat, 14 Februari 2020, pukul 08.00-16.00 WIB

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkumham Diumumkan, Ini Detailnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com