Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Pencabutan Subsidi Gas Melon, Pertamina: Kita Hanya Menyediakan

Kompas.com - 21/01/2020, 14:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah direncanakan akan menghapus subsidi gas elpiji 3 kilogram (gas melon) pada pertengahan 2020.

Diberitakan Kompas.com (16/1/2020), wacana yang berkembang, tabung gas 3 kilogram tersebut hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait, antara lain PT Pertamina (Persero), Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kementerian BUMN.

Tanggapan Pertamina

Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu memastikan ketersediaan produk dan memastikan lembaga penyalur untuk siap dengan mekanismenya.

"Pertamina akan selalu memastikan availability produk dan memastikan lembaga penyalur untuk siap dengan mekanisme distribusi tertutup," ujar Fajriyah saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (21/1/2020).

Ia menjelaskan, Pertamina sebagai operator di mana prinsipnya siap dengan kebijakan Pemerintah terkait mekanisme distribusi elpiji 3 kg.

Baca juga: Mulai 2020, SPBU Pertamina Terapkan Pembayaran Nontunai

Selain itu, Pertamina juga siap jika sewaktu-waktu akan dilaksanakan mekanisme distribusi LPG 3 kg dengan sistem tertutup.

Fajriyah menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah.

"Saat ini kami menunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah," ujar dia.

Ia juga mengungkapkan, Pertamina tidak berwenang menentukan harga pasar LPG 3 kg.

"Harga produk subsidi kewenangannya di Pemerintah, bisa ke ESDM. Tugas Pertamina adalah menyediakan," imbuhnya.

Penjelasan ESDM

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa subsidi tidak dihapus, namun rencananya akan diberikan langsung ke masyarakat yang kurang mampu.

"Subsidi tidak dihapus, tapi rencananya diberikan langsung ke masyarakat yang miskin," ujar Djoko saat dihubungi terpisah pada Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, subsidi yang rencananya akan diberikan secara langsung ke masyarakat miskin ini berupa transfer dana.

"Jadi subsidi tidak dihapus," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Di sisi lain, Djoko menjelaskan bahwa untuk masyarakat yang berkecukupan atau tidak miskin, disediakan elpiji 12 kg dan elpiji 5 kg.

Meski informasi mengenai adanya kenaikan harga untuk elpiji 3 kg masih belum menemukan titik terang, Djoko mengungkapkan, harga elpiji 3 kg menjadi harga pasar rencananya diumumkan pada Juli 2020.

"Rencananya kan bulan Juli," lanjut Djoko.

Baca juga: Viral Struk Pengisian BBM Tidak Sesuai dengan Jumlah Aslinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com