Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusakan Ekosistem Picu Banjir dan Longsor Besar di Kabupaten Bogor

Kompas.com - 18/01/2020, 14:31 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Hasil peninjauan wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh petugas gabungan menunjukkan adanya kerusakan ekosistem.

Kerusakan tersebut akibat banyaknya penebangan pohon dan aktivitas tambang ilegal.

Petugas gabungan yang melakukan peninjauan terdiri dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Wakil Kepala POLRI, Dirjen KSDA dan Ekosistem KLHK, Bupati Bogor, dan rombongan lain. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2020).

"Dari tinjauan diketahui bahwa penyebab banjir dan longsor adalah kerusakan ekosisten akibat penebangan pohon sehingga gundul dan mudah longsor, apalagi banyak daerah dengan lereng yang curam," ujar Agus. 

"Penyebab lain adalah penambangan ilegal, dari udara terlihat ratusan tenda biru milik para penambang ilegal. Penambang menggunakan merkuri yang juga menyebabkan pencemaran logam berat yang berbahaya bagi manusia," lanjut Agus. 

Baca juga: Penjelasan PVMBG Soal 5 Titik Pergerakan Tanah di Sukajaya Bogor

Solusi permanen

Kerusakan ekosistem ini disebut sebagai kerusakan permanen sehingga Agus mengutip pernyataan Kepala BNPB Doni Monardo, perlu segera dilakukan solusi yang permanen pula.

Untuk itu, Pemerintah akan mengembalikan fungsi kawasan konservasi di bagian hulu dan mengalihkan masyarakat yang sebelumnya melakukan kegiatan tambang ilegal ke pekerjaan lain.

"Solusi permanen yang akan diambil adalah pengembalian kawasan konservasi di hulu dan pelarangan penambangan liar serta peningkatan mata pencaharian penduduk," kata Agus. 

Untuk menjalankan upaya tersebut, Agus mengatakan, selanjutnya akan dibentuk satgas bersama yang difasilitasi oleh BNPB dengan melibatkan semua pihak terkait. 

Saat dikonfirmasi langsung, Agus menyatakan belum mengetahui kapan langkah-langkah konkret ini akan mulai dilakukan.  

Agus juga belum dapat memberitahu upaya menangani kegiatan tambang ilegal yang dilakukan masyarakat di bagian hulu. 

"Saya belum tahu, masih menunggu info lebih lanjut," jawabnya.

Baca juga: Hasil Pantauan Udara BNPB di Lebak: Alam Rusak Parah dan Tambang Liar Ilegal

Meskipun demikian, Agus menjelaskan akan ada pihak-pihak yang melakukan eksekusi untuk mengembalikan ekosistem di bagian hulu. 

Pihak yang akan melakukan eksekusi upaya pengembalian fungsi ekosistem ini adalah pihak yang secara langsung ditunjuk oleh BNPB. 

"Di pusat oleh BNPB, sementara di kabupaten oleh Bupati atau yang ditunjuk," kata Agus.

Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat ada 19.821 jiwa yang mengungsi akibat bencana longsor di awal tahun 2020. 

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan dengan rincian Kecamatan Sukajaya 14.233 orang, Jasinga 159 orang, Nanggung 4.217 orang dan Cigudeg 1.212 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com