Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Diingatkan soal Konflik Kepentingan jika Tak Lepas Posisinya di Polri

Kompas.com - 27/12/2019, 19:06 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang masih tercatat sebagai anggota aktif kepolisian menuai kontroversi.

Firli menyatakan, ia tak punya jabatan di Polri saat dilantik sebagai Ketua KPK. Menurut Firli, sejka 19 Desember 2019 atau sehari jelang pelantikan sebagai Ketua KPK, ia sudah tak menduduki sebagai Kepala Baharkam Polri.

Posisi terakhirnya sebagai analis kebijakan Baharkam Polri, kata Firli, bukan sebuah jabatan.

Ketua Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madri lmengatakan, larangan rangkap jabatan pimpinan KPK itu sudah jelas dinyatakan dalam Pasal 29 Undang-Undang KPK poin (i).

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan struktural atau jabatan lainnya selama menjadi Pimpinan KPK.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril. KOMPAS.com/ AHMAD WINARNO Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril.
"Jadi pertama ia harus mundur kalau ada jabatan struktural yang sedang diemban. Yang kedua, harus mundur dari jabatan lainnya, berarti jabatan-jabatan non-struktural dia juga tidak boleh menjabat ketika menjadi pimpinan," kata Oce kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Mahfud: Hak Firli untuk Tetap Jadi Anggota Polri

"Misalnya, sebagai seorang dosen ia tidak boleh jadi dosen aktif ketika menjabat sebagai pimpinan. Itu makna Pasal 29 poin (i), dari dulu enggak pernah berubah," lanjut dia.

Selain melanggar UU KPK, Oce khawatir akan terjadi konflik kepentingan di tubuh KPK jika Firli masih memiliki posisi di Polri.

Menurut Oce, konflik kepentingan ini berpotensi menjadi salah satu hulu korupsi.

"Ada kesan juga nantinya jabatan pimpinan KPK dianggap main-main, bahkan dianggap sampingan," kata Oce.

"Diminta mundur juga karena tugas KPK itu sangat berat, sehingga harus fokus dan full time, tidak bisa berbagi," ujar dia.

Ia juga mengingatkan risiko hukum yang mempertanyakan legalitas status Firli sebagai Pimpinan KPK.

Sebab, Pasal 29 tersebut mengatur mengenai syarat untuk diangkat menjadi Pimpinan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Tren
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, PVMBG: Masih Berstatus Siaga

Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, PVMBG: Masih Berstatus Siaga

Tren
Israel Serang Iran, AS Klaim Sudah Dapat Laporan tapi Tak Beri Lampu Hijau

Israel Serang Iran, AS Klaim Sudah Dapat Laporan tapi Tak Beri Lampu Hijau

Tren
Ada Indomaret di Dalam Kereta Cepat Whoosh, Jual Kopi, Nasi Goreng, dan Obat Maag

Ada Indomaret di Dalam Kereta Cepat Whoosh, Jual Kopi, Nasi Goreng, dan Obat Maag

Tren
7 Fakta Kebakaran Mampang, Padam Usai 16 Jam dan 7 Korban Terjebak

7 Fakta Kebakaran Mampang, Padam Usai 16 Jam dan 7 Korban Terjebak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com