Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Metrotrans Gratis ke Ragunan Selama Libur Akhir Tahun, Begini Detailnya...

Kompas.com - 24/12/2019, 17:00 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

KOMPAS.com - Transjakarta mengoperasikan Metrotrans rute GR3 dari titik awal halte SMK 57 Warung Jati Barat menuju Taman Margasatwa Ragunan dan sebaliknya secara gratis

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, Ragunan termasuk tempat favorit yang ramai dikunjungi saat liburan hari besar seperti Natal dan Tahun Baru.

Nantinya, interval kedatangan bus dilakukan setiap 15 menit untuk melayani warga DKI dan Jabodetabek yang ingin ke Ragunan.

"Untuk itu kami siapkan rute khusus tidak berbayar agar dapat membantu layanan transportasi lebih mudah, terjangkau dan tidak menimbulkan kemacetan jalanan bagi warga lain yang hendak melintas jalanan di sekitar tempat rekreasi tersebut," katanya seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Untuk layanan ini lanjut Nadia, Transjakarta menyiapkan 3 unit Shuttle Metrotrans yang mulai dioperasikan sejak Selasa, 24 Desember 2019 sampai Kamis, 2 Januari 2019.

Shuttle ini dioperasikan pada pukul 09.00- 17.00 WIB mulai hari ini sampai Januari mendatang dan tidak berbayar.

Rute ini disiapkan untuk antisipasi kepadatan pengguna kendaraan pribadi yang menuju ke tempat wisata tersebut.

Baca juga: Hari ini dan Besok, Transjakarta Siap Antar Jemput Gratis ke Katedral

"Biasanya Ragunan pada musim liburan penuh dengan kendaraan pribadi sehingga kepadatan kendaraan menimbulkan kemacetan", katanya.

Selain shuttle, pihaknya tetap mengoperasikan rute pendukung yang menuju Ragunan. 

Di antaranya adalah 13D Puribeta-Ragunan, 4H Pulogadung - Ragunan, 6F Manggarai-Ragunan, dan 6R Ragunan-MRT Fatmawati.

"Untuk empat rute pendukung ini berbayar seperti biasa mulai pukul 05.00 s.d 22.00 WIB", ujarnya.

Bagi warga yang datang dari pusat kota yang ingin merasakan integrasi antar moda dapat meninggalkan kendaraan di areal parkir sekitaran bundaran HI. 

Lalu menggunakan MRT hingga stasiun Fatmawati dan lanjut dengan Transjakarta rute 6R Ragunan-MRT Fatmawati.

Saat liburan hari besar nasional Transjakarta berupaya memberikan fasilitas tambahan untuk melayani dan mendukung program Pemprov DKI mengurangi polusi dan kemacetan melalui budaya naik transportasi umum dalam berbagai aktifitas.

"Termasuk ke tempat liburan akhir tahun bersama keluarga", ungkap Nadia.

Baca juga: PT Transjakarta Apresiasi Petugas yang Lerai Pemukulan Penumpang di Dalam Bus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com