KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kemendesa PDTT) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada Kamis (12/12/2019).
Pengumuman tersebut tercantum dalam surat Nomor 14/KP.01.01/XII/2019.
Dilansir dari situs kemendesa.go.id, sebanyak 9.746 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Para pelamar yang lolos akan diseleksi untuk mengisi 230 formasi yang disediakan oleh CPNS 2019 Kemendesa PDTT.
Setelah dinyatakan lolos, pelamar berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelamar seleksi penerimaan CPNS Kemendesa PDTT yang dinyatakan lolos administrasi adalah mereka yang nama dan nomor registrasinya tercantum dalam lampiran pengumuman Nomor 14/KP.01.01/XII/2019.
Baca juga: BPPT dan KPU Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ini Informasi Lengkapnya
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam lampiran atau tidak dapat dilihat melalui laman resmi https://kemendesa.go.id/ atau di laman ini.
Pelamar yang lolos berhak mengikuti Sistem Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Ketentuan dan jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut dalam pengumuman terpisah pada laman https://kemendesa.go.id/.
Pelamar yang lolos diminta selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman https://kemendesa.go.id.
Jika terjadi kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Keputusan Panitia Seleksi Kemendesa PDTT bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Peserta yang tidak mendapati nama dan nomor registrasinya pada lampiran tersebut, berarti tidak lulus seleksi administrasi.
Keterangan lebih lanjut mengenai alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada situs https://sscn.bkn.go.id/.
Baca juga: Verifikasi CPNS BKN Kurang 2 Pelamar, Hasil Administrasi Diumumkan 16 Desember
Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi memiliki kesempatan mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi pada laman https://sscn.bkn.go.id/.
Masa sanggah dilakukan pada 13-15 Desember 2019.
Pada kesempatan mengajukan sanggahan ini, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada 23 Desember 2019.
Bantuan pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemendesa PPDT dapat menghubungi kontak berikut: