KOMPAS.com - Sejumlah instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah-pemerintah daerah mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2019 mulai Kamis (12/12/2019) hingga Senin (16/12/2019) mendatang.
Pelamar yang lolos namanya masuk dalam daftar yang diumumkan masing-masing instansi dan lembaga.
Jika masuk dalam daftar nama pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi administrasi, apa yang harus dilakukan selanjutnya?
Pastikan mencermati pengumuman masing-masing instansi berikut instruksi yang diberikan.
Baca juga: Update CPNS 2019: 9 Kementerian/Lembaga yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi
Berikut sejumlah hal yang harus dilakukan pelamar, dengan tetap mengacu pada aturan masing-masing instansi yang dilamar:
Simak baik-baik mengenai waktu masa sanggah dan masa jawab sanggah.
Setelah tahapan seleksi administrasi dan masa sanggah, peserta seleksi CPNS 2019 bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem CAT.
SKD akan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020. Pengumuman pelamar yang lolos SKD dilakukan pada 22-23 Maret 2020.
Adapun tiga tes yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2019 yaitu: