Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pesan Pembagian NIP CPNS, Kemenpan: Waspada Penipuan

Kompas.com - 08/12/2019, 20:32 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengimbau pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan pengangkatan CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, terdapat pesan singkat beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp, di mana seolah-olah mengkoordinasikan pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk instansi pusat.

Menurut Andi, isi pesan itu menyebutkan jika pembagian NIP akan dilakukan Senin (9/12/2019) bertempat di kantor departemen/kementerian atau lembaga masing-masing yang mendapatkan jatah khusus.

Lanjutnya, peserta diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam.

Selain itu, pesan juga meminta peserta wajib membawa nomor register, dan yang belum mendapatkan nomer register harus membawa tanda pengenal.

"Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, proses seleksi CPNS dalam tahap verifikasi administrasi," kata Andi kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2019) sore.

Baca juga: Persiapan Tes CPNS 2019, Coba Simulasi CAT BKN melalui Link Ini!

Andi menegaskan, tahap pendaftaran pada rekrutmen CPNS tahun 2019 baru saja usai dan masuk dalam tahap verifikasi administrasi.

"Untuk rekrutmen CPNS 2018, tahapan sudah selesai seluruhnya kecuali untuk Papua dan Papua Barat akan segera diumumkan," ujar dia.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus berhati-hati dan lebih selektif terhadap informasi yang beredar dan mengkonfirmasi kebenarannya.

“Jika ada informasi terkait rekrutmen CPNS, dimohon untuk lebih waspada dan mengonfirmasi ke Kementerian PANRB, terlebih dahulu,” tutur Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com