KOMPAS.com - Hari Penerbangan Sipil Internasional kembali diperingati hari ini, 7 Desember 2019.
Hari internasional ini pertama ditetapkan pada tahun 1994 sebagai bagian dari kegiatan pada hari ulang tahun International Civil Aviation Organization (ICAO) yang ke-50.
Tiap lima 5 tahun, bersamaan dengan hari jadi ICAO (2014/2019/2024/2029/dan seterusnya), Dewan ICAO menetapkan tema khusus untuk memperingati Hari Penerbangan Sipil Internasional.
Di antara tahun-tahun peringatan tersebut, Dewan perwakilan memilih satu tema untuk empat tahun berturut-turut.
Tema yang dipilih untuk tahun 2015-2018 adalah "Working Together to Ensure No Country is Left Behind" atau "Bekerja Sama Untuk Memastikan Tidak Ada Negara yang Tertinggal".
Sementara, tahun ini, tema yang diangkat dalam peringatan Hari Penerbangan Sipil Internasional adalah "75 Years of Connecting The World" atau "75 Tahun Menghubungkan Dunia".
Tema ini dipilih bersamaan dengan ulang tahun ICAO yang ke-75. Selain itu, juga untuk menciptakan kesadaran tentang konektivitas padat yang aman sebagai inti dari kapabilitas jaringan penerbangan di dunia.
Tema ini juga menggambarkan manfaat-manfaat penerbangan internasional, baik yang berasal dari sisi komersial, budaya, ataupun pribadi.
Baca juga: Akhir Tahun, Kemenhub Imbau Tiket Penerbangan Diskon 30 Persen
Peringatan Hari Penerbangan Sipil Internasional sangat erat kaitannya dengan inisiatif yang dihasilkan dari konvensi ICAO tentang Penerbangan Sipil Internasional.
Melansir laman ICAO, konvensi ICAO pertama ditandatangani oleh 52 negara pada 7 Desember 1944.
Kemudian, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional Sementara atau PICAO didirikan dalam masa tunggu ratifikasi konvensi oleh 26 negara.
Organisasi ini bekerja dari 6 Juni 1945 hingga 4 April 1947. Pada 5 Maret 1947, ratifikasi ke-26 diterima.
ICAO pun kemudian dibentuk pada 4 April 1947.
Konvensi Penerbangan Sipil Internasional juga mengatur tujuan tentang ICAO, yaitu:
Baca juga: Ramai Inspeksi Boeing 737, Mengapa Pesawat Bisa Mengalami Keretakan?
Pada tahun 1996, sesuai dengan inisiatif ICAO dibantu Pemerintah Kanada, Majelis Umum PBB secara resmi mengakui 7 Desember sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional dalam sistem PBB.