Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update CPNS 2019: 41.000 Orang Lamar CPNS Kemendikbud, Perebutkan 2.196 Formasi

Kompas.com - 30/11/2019, 08:34 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jumlah pelamar pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencapai 41.219 orang.

Angka ini merupakan update terakhir yang dirilis Kemendikbud, Jumat (29/11/2019), melalui laman resminya, kemdikbud.go.id.

Pada CPNS 2019, Kemendikbud membuka sekitar 1.994 formasi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, serta 202 formasi untuk non pendidikan tinggi.

Rinciannya:

  • Sebanyak 33.606 pelamar untuk CPNS Kemendikbud non pendidikan tinggi yang memperebutkan 202 formasi
  • Sebanyak 7.613 pelamar mendaftar untuk lingkup pendidikan tinggi yang memperebutkan 1.994 formasi.

Baca juga: [POPULER TREN] Update CPNS 2019 | Klarifikasi Viral Polisi Dorong Warga | Peluang Timnas

Angka ini kemungkinan akan bertambah hingga sepekan ke depan untuk formasi di lingkup pendidikan tinggi.

Dikutip dari laman Kemendikbud, Kepala Bagian Perencanaan dan Pemetaan Kompetensi Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud, Hanjar Basuki, proses yang tengah dilakukan saat ini adalah verifikasi seleksi administrasi.

Ada 300 orang petugas di lingkungan Kemendikbud yang dikerahkan untuk proses ini.

Untuk seleksi CPNS 2019, Kemendikbud membuka peluang untuk lulusan SMA/SMK/SLTA, D III hingga S1.

Pendaftaran CPNS 2019 ada yang ditutup pada Kamis (28/11/2019) pukul 00.00 WIB.

Sementara, untuk formasi Dikti Kemendikbud akan ditutup pada hari Jumat (6/12/2019) pukul 00.00 WIB.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online di laman SSCASN BKN.

Bagi Anda yang masih dalam proses pendaftaran, diingatkan untuk lebih teliti dalam mengunggah syarat kelengkapan dokumen.

Baca juga: 5 Juta Pelamar, Berikut 10 Formasi CPNS 2019 yang Masih Sepi Pelamar

Verifikator seleksi administrasi CPNS Kemendikbud, Darmawan Utomo, mengatakan, masih banyak pelamar yang salah menuliskan tujuan surat lamaran, surat pernyataan yang tidak sesuai dengan contoh, salah mengunggah dokumen, dan lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi CPNS 2019 di Kemendikbud dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni:

1. Seleksi Administrasi

  • Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal SSCASN.
  • Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui http://sscasn.bkn.go.id dan http:// cpns.kemdikbud.go.id.
  • Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian SSCASN 2019 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • SKD diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.
  • SKD dilaksanakan di masing-masing lokasi tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran.
  • Pada saat pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Ujian SSCASN 2019 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  • Mengingat seleksi menggunakan sistem CAT, maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada http://sscasn.bkn.go.id dan http://cpns.kemdikbud.go.id.
  • Pelamar hanya dapat melaksanakan SKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
  • Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  • Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  • Hasil SKD akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Pelamar yang berhak mengikuti SKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan SKD.
  • Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB Paling banyak tiga kali lipat jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringat nilai SKD.
  • Pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Based Test (CBT)
  • Tempat pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian.

Untuk detil seputar CPNS 2019 di lingkungan Kemendikbud, berikut linknya: CPNS Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com