Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Perlawanan Terakhir KPK

Kompas.com - 27/11/2019, 05:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, dan dua orang Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang, mengajukan permohonan uji formil Undang-Undang KPK yang baru (UU Nomor 19 tahun 2019) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/11/2019).

Permohonan tersebut mereka layangkan atas nama pribadi bersama dengan 10 orang tokoh dan aktivis antikorupsi lainnya, di antara mantan komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan M Jasin. Ke-13 orang pemohon ini menamakan diri Tim Advokasi Undang-Undang (UU) KPK.

Para pemohon meminta MK membatalkan UU KPK baru dan memberlakukan UU KPK sebelumnya. Alasannya, UU KPK baru cacat prosedur atau cacat formil, mulai dari pembahasan hingga penetapannya.

Para pemohon menyoroti pembahasan revisi UU KPK yang terburu-buru, tertutup dan sembunyi-sembunyi, tidak termasuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas), hingga sidang paripurna pengesahan UU KPK hasil revisi di DPR yang tidak mencapai kuorum.

Agus Rahardjo mengatakan, langkah ini dilakukan secara paralel sembari menunggu Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas UU KPK hasil revisi.

Uji formil merupakan langkah awal. Selanjutnya, para pemohon juga akan mengajukan judicial review dari segi materil (uji materil).

Menurut Laode M Syarif, saat ini para pemohon tengah mengumpulkan bahan-bahan yang akan diajukan untuk diuji. Salah satunya kontradiksi antara Pasal 69 D dan 70 C UU KPK yang baru.

Pasal 69 D berbunyi, "Sebelum Dewan Pengawas terbentuk, pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum undang-undang ini diubah."

Adapun Pasal 70 C berbunyi, "Pada saat undang-undang ini berlaku, semua tindakan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang proses hukumnya belum selesai harus dilakukan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini."

"Memang kelihatan sekali UU ini dibuat secara terburu-buru, sehingga kesalahannya juga banyak," kata Laode.

Sebelum Agus Rahardjo cs mendaftarkan permohonan, sudah ada enam perkara permohonan judicial review UU KPK hasil revisi yang diregistrasi di MK.

Gugatan tersebut diajukan sejak akhir September atau sejak UU KPK hasil revisi disahkan, baik dari segi materil maupun formil, oleh berbagai pihak dengan beragam latar belakang.

Perlawanan masyarakat sipil dan para pegiat antikorupsi dalam menolak UU KPK hasil revisi seakan memasuki saat-saat terakhir menjelang babak baru KPK pada 20 Desember 2019. Pada saat itu, Presiden Joko Widodo akan melantik pimpinan baru KPK untuk masa jabatan 2019-2023.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga disebut-sebut akan dilantik oleh Presiden Jokowi pada saat yang sama. Saat ini sejumlah nama calon anggota Dewas KPK tengah ditimang-timang oleh Jokowi.

Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, dalam menolak UU KPK hasil revisi. Gelombang unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK telah dilakukan dalam beberapa hari di berbagai kota di Tanah Air, bahkan hingga memakan korban jiwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com