Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

98 Formasi CPNS 2019 di Kemenkop UKM, Pendaftaran Tutup 3 Desember 2019

Kompas.com - 24/11/2019, 14:21 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia turut membuka formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pengumuman pelaksanaan seleksi CPNS di Kementerian Koperasi dan UKM diumumkan melalui surat Nomor: 06/PUM/SM/XI/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipili Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tahun 2019.

Dalam pengumuman tersebut, para pelamar yang lulus akan ditempatkan di tujuh unit kerja.

Tujuh unit kerja itu adalah:

  • Sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM
  • Deputi Bidang Kelembagaan
  • Deputi Bidang Pembiayaan
  • Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran
  • Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha
  • Deputi Bidang Pengembangan SDM
  • Deputi Bidang Pengawasan.

Baca juga: Update Link, Formasi, dan Tanggal Penutupan CPNS 2019 di 32 Kementerian

Penerimaan CPNS 2019 ini, Kemenkop dan UKM membutuhkan para pelamar yang berasal dari lulusan Diploma (D-III) dan Sarjana (S-1).

Jadwal Seleksi:

  • Pengumuman dilakukan pada 19 November 2019
  • Pendaftaran online dilakukan pada 19 November-3 Desember 2019
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan 10 Desember 2019
  • Masa sanggah dilakukan pada 11-13 Desember 2019
  • Pengumuman hasil sanggah dilakukan pada 20 Desember 2019
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada Februari 2020
  • Pengumuman hasil SKD dilakukan pada Maret 2020
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada Maret 2020
  • Pengumuman kelulusan akhir dilaksanakan pada April 2020

Pihak Kemenkop dan UKM memberikan catatan bahwa jadwal tersebut bersifat tentatif.

Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi, akan diumumkan melalui laman http://kemenkopukm.go.id/

Rincian Formasi:

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan, 5 formasi
  • Ahli Pertama - Arsiparis, 14 formasi
  • Ahli Pertama Assessor SDM Aparatur, 2 formasi
  • Ahli Pertama Auditor, 5 formasi
  • Ahli Pertama Pengawas Koperasi, 14 formasi
  • Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan barang/Jasa, 10 formasi
  • Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang-Undangan, 1 formasi
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer, 4 formasi
  • Analis Diklat, 1 formasi
  • Analis Investasi dan Permodalan Usaha, 1 formasi
  • Analis Koperasi, 1 formasi
  • Analis Laporan Hasil Audit, 2 formasi
  • Analis Laporan Hasil Pengawasan, 1 formasi
  • Penyuluh Koperasi, 2 formasi
  • Pelaksana/Terampil - Perawat, 2 formasi
  • Ahli Pertama - Analis Kepegawaian, 6 formasi
  • Ahli Pertama - Auditor Kepegawaian, 1 formasi
  • Ahli Pertama - Perencana, 9 formasi
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat, 2 formasi
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer, 15 formasi

Baca juga: Link, Formasi, dan Tanggal Penutupan CPNS 2019 di 33 Lembaga Pemerintah

Dokumen yang dipersyaratkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil (scan berwarna);
  2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 (latar belakang merah);
  3. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam berhuruf kepital pada kertas folio bergaris dan ditandatangani dengan materai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah) dengan mencantumkan jabatan yang dilamar;
  4. Ijazah asli (scan berwarna);
  5. Transkrip nilai asli (scan berwarna);
  6. Apabila Akreditasi Perguruan Tinggi dan atau Program Studi sedang dalam masa reakreditasi pada saat kelulusan maka wajib melampirkan surat keterangan atau sertifikat akreditasi BAN-PT atau Pusdiknakes atau LAM-PTKes dilengkapi dengan surat keterangan dalam proses reakreditasi program studi dari Universitas atau Fakultas (scan berwarna);
  7. Sertifikat atau Surat Keterangan akreditrasi program studi yang telah dilegalisir (secara digital atau manual) oleh pejabat yang berwenang pada saat lulus sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (scan berwarna);
  8. Sertifikat atau Surat Keterangan akreditasi Universitas yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang pada saat lulus sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar bagi pelamar formasi putra putri Terbaik atau cumlaude (scan berwarna);
  9. Surat Keterangan atau sertifikat lulus cumlaude atau "dengan pujian" apabila tidak tercantum dalam ijazah dan atau transkrip nilai bagi pelamar formasi putra putri terbaik atau cumlaude (scan berwarna);
  10. Surat pernyataan (sesuai dengan format terlampir);
  11. Akta kelahiran atau surat lahir, KTP (bapak atau ibu kandung) dan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku (scan berwarna) bagi pelamar formasi putra atau putri Papua;
  12. Surat keterangan disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah (scan berwarna) bagi pelamar formasi disabilitas;
  13. Surat Tanda Regristasi (STR) yang masih berlaku (scan berwarna) bagi pelamar formasi perawat;
  14. Dokumen pada huruf f sampai dengan digabung menjadi 1 (satu) file pdf lalu diunggah pada "Dokumen Pendukung lainnya" sesuai dengan persyaratan formasi jabatan yang dilamar.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjingi laman resmi http://kemenkopukm.go.id/.

Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2019 dilakukan secara online lewat laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi.

Data terbaru, Sabtu (23/11/2019), ada 4.550.318 yang telah membuat akun.

Dari jumlah itu, sebanyak 3.137.844 telah mengisi formulir.

Sementara, 2.214.913 orang sudah submit lamaran. Meski demikian, masih ada beberapa formasi yang belum ada pelamarnya.

Sebanyak 10 formasi belum ada yang mengajukan lamaran.

Baca juga: Daftar 10 Formasi CPNS 2019 yang Belum Ada Pelamarnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jadwal CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com