Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Buka 348 Formasi CPNS 2019 untuk Empat Jabatan, Apa Saja?

Kompas.com - 23/11/2019, 16:12 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi mengumumkan pengadaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 di lingkungannya.

Dalam informasi tersebut, BPK membuka kesempatan bagi lulusan D-III dan S-1.

Jumlahnya sebanyak 348 formasi yang terbagi menjadi empat jabatan, yaitu Pemeriksa Ahli Pertama, Pemelihara Sarana dan Prasarana, Pengelola Layanan Kehumasan, serta Pranata Komputer Pelaksana/Terampil.

Pelamar CPNS yang lolos, nantinya akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pelamar CPNS 2019, Lakukan Ini jika Ada Perbedaan dengan Data Dukcapil

Disebutkan, pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan di 12 titik, yaitu Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura.

Pelamar diperbolehkan memilih lokasi ujian yang dikehendaki saat melakukan pendaftaran online di sistem SSCASN.

Dalam surat bertanda tangan Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menegaskan, pelamar yang dinyatakan diterima dan diangkat sebagai CPNS, tidak dapat menolak/menunda penempatan, serta tidak diperkenankan mengajukan pemindahan tempat tugas selama 5 tahun.

Informasi lengkap mengenai rekrutmen BPK dapat dilihat di sini: CPNS BPK 2019.

Sebagai tambahan informasi, per Jumat (22/11/2019) pukul 15.43 WIB, sebanyak 4.336.587 pelamar telah mendaftaran akun di portal SSCASN.

Dari total itu, sebanyak 2.658.829 sudah mengisi formulir dan 1.690.685 sudah menyelesaikan pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com