Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menteri Jokowi Rangkap Jabatan, Apa yang akan Terjadi?

Kompas.com - 24/10/2019, 15:54 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak tiga menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui masih menjabat sebagai ketua umum partai politik.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (23/10/2019), ketiga ketua umum itu yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, serta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa.

Jokowi menyatakan ketiga menterinya tersebut tak perlu mundur dari posisi ketum parpol.

Padahal saat membentuk Kabinet Kerja di tahun 2014 lalu, Jokowi melarang para menterinya untuk rangkap jabatan baik sebagai ketua umum atau pengurus parpol.

Namun, aturan itu tak berlaku lagi sejak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto masuk kabinet pada 2016.

Pengamat politik dari Universitas Airlangga Novri Susan melihat keputusan Jokowi yang memperbolehkan para menterinya untuk merangkap jabatan ini akan menimbulkan dampak negatif.

Berdasarkan fungsinya, partai politik merupakan lembaga untuk merealisasikan visi dan misi kepentingan kelompok dengan basis dukungan dan aspirasi pemilih.

Sedangkan lembaga pemerintahan berfungsi untuk mengorganisasi kekuasaan formal untuk menciptakan kebijakan publik atas dasar kepentingan umum.

Fungsi partai politik dan pemerintahan yang berbeda inilah yang akan memuat keputusan Jokowi justru hanya menimbulkan hal negatif.

"Kepentingan kelompok (partai politik dan konstituen) sudah pasti berbeda dari kepentingan umum," ucap Novri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Adanya rangkap jabatan tersebut, imbuhnya hanya memberi peluang manipulasi pengorganisasian kekuasaan untuk kepentingan kelompok saja.

"Semestinya jika presiden peduli pada kemungkinan buruk ini, syarat menjadi menteri harus melepas posisi ketua parpol atau pimpinan parpol," ungkap dia.

Baca juga: Resmi Dilantik, Berikut Lima Srikandi Jokowi di Kabinet Indonesia Maju

Konflik kepentingan

Selain menimbulkan manipulasi kekuasaan, menurut Novri rangkat jabatan pada menteri-menteri Jokowi dapat menimbulkan malpraktik kekuasaan.

Ia juga berpendapat, rangkap jabatan juga memungkinkan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah untuk publik bercampur dengan kepentingan kelompok atau parpol.

"Kebijakan akan rentan tidak berpihak pada kepentingan publik. Kalau sudah seperti itu pemerintahan menjadi tidak ideal untuk rakyat," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bikin NPWP Online, Apakah Kartu Fisik Harus Diambil Sendiri?

Bikin NPWP Online, Apakah Kartu Fisik Harus Diambil Sendiri?

Tren
Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa Selama Lebaran 2024

Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa Selama Lebaran 2024

Tren
6 Suplemen untuk Bantu Atasi Peradangan Sendi

6 Suplemen untuk Bantu Atasi Peradangan Sendi

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang 29-30 Maret 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang 29-30 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Profil dan Sumber Kekayaan Harvey Moeis | Tarif Listrik PLN mulai 1 April 2024

[POPULER TREN] Profil dan Sumber Kekayaan Harvey Moeis | Tarif Listrik PLN mulai 1 April 2024

Tren
Pengakuan Jim Caviezel, Aktor yang Tersambar Petir Saat Perankan Yesus

Pengakuan Jim Caviezel, Aktor yang Tersambar Petir Saat Perankan Yesus

Tren
Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Tren
Ramai soal Utang Tidur, Bisakah Dilunasi dengan Tidur Lebih Lama?

Ramai soal Utang Tidur, Bisakah Dilunasi dengan Tidur Lebih Lama?

Tren
Berkaca dari Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Bagaimana Cara Menghindarinya?

Berkaca dari Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Bagaimana Cara Menghindarinya?

Tren
45 Ucapan Selamat Hari Jumat Agung Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

45 Ucapan Selamat Hari Jumat Agung Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Tren
Peneliti Ungkap Cara Manusia Purba Bertahan Usai Letusan Gunung Toba

Peneliti Ungkap Cara Manusia Purba Bertahan Usai Letusan Gunung Toba

Tren
Biaya Kuliah ITB 2024/2025 Program Sarjana Per Semester

Biaya Kuliah ITB 2024/2025 Program Sarjana Per Semester

Tren
Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Tren
Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Tren
Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com