KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berencana memperkenalkan susunan kabinet barunya bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Senin (21/10/2019).
Rencana ini disampaikan sebanyak tiga kali pada Minggu (20/10/2019), seusai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.
"Besok kita akan kenalkan dulu, menteri-menteri, yang telah kita pilih, kita kenalkan. Ya setelah dikenalkan, tentu saja akan segera dilantik," kata Jokowi, Minggu (21/10/2019).
Rencana tersebut lebih cepat daripada pengumuman kabinet yang dilakukan Jokowi 5 tahun lalu.
Pada 2014, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan kabinetnya pada 26 Oktober 2014, atau 6 hari setelah pelantikan.
Jokowi dan Jusuf Kalla dilantik pada 20 Oktober 2014.
Kala itu, Jokowi dan JK diberi waktu 14 hari untuk menyusun kabinet.
Baca juga: Jelang Pengumuman Kabinet Kerja Jilid 2, Puluhan Kemeja Putih Dibawa Masuk ke Istana
Diberitakan Kompas.com, 24 Oktober 2014, Jokowi dibantu oleh tim transisi yang terdiri atas Rini Soemarno, Andi Widjajanto, dan Hasto Kristiyanto.
Selain itu, Jokowi juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK untuk melakukan penelusuran terhadap rekam jejak para calon menteri.
Sehari sebelum dilantik, pada 19 Oktober 2014, Jokowi mendatangi Gedung KPK.
Ia melakukan pertemuan dengan Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, bersama tiga orang wakilnya, yaitu Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen.
Kedatangan tersebut adalah terkait dengan penelusuran rekam jejak 43 nama yang ia sasar sebagai menteri di kabinetnya.
Penelusuran tersebut fokus pada integritas.
Hasil laporan diberi tanda merah, kuning tua, dan kuning muda sebagai tanda yang bersangkutan tidak direkomendasikan duduk di kabinet Jokowi.
Baca juga: Bertemu Relawan, Jokowi Akui Ada Menteri Asal Gerindra di Kabinet Kerja Jilid 2
Setelah melalui rekomendasi dari KPK dan PPTK, serta pertimbangan lainnya, Jokowi pun mengumumkan kabinet kerja pada Minggu (26/10/2014).