Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dilantik, Berikut Pidato Lengkap Presiden Jokowi

Kompas.com - 20/10/2019, 19:47 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Usai pelantikan, Presiden Jokowi menyampaikan pidato pertamanya yang berisikan garis besar sejumlah rencana kerjanya selama lima tahun mendatang.

Selain memfokuskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur, pidato Jokowi juga menitik beratkan pada penyederhanaan birokrasi hingga transformasi ekonomi.

Baca juga: 5 Visi Jokowi untuk Indonesia...

Berikut pidato lengkap Joko Widodo pada sidang paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-20024:

Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,

Om Swastyastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan,

Yang saya hormati para Pimpinan dan seluruh anggota MPR;

Yang saya hormati Bapak Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia;

Yang saya hormati Ibu Megawati Soekarnoputeri, Presiden ke-5 Republik Indonesia;

Yang saya hormati Bapak Prof. Dr. Soesilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6 Republik Indonesia;

Bapak Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia;

Bapak Prof. Dr. Boediono, Wakil Presiden ke-11 Republik Indonesia;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum AW soal Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum AW soal Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Tren
Perjalanan Kasus Harun Masiku, 4 Tahun Buron, KPK Panggil Sekjen PDI-P

Perjalanan Kasus Harun Masiku, 4 Tahun Buron, KPK Panggil Sekjen PDI-P

Tren
Sudah Masuk Juni, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Kata BKN

Sudah Masuk Juni, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Kata BKN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com