Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Surat berisi susunan kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin beredar luas di media sosial baru-baru ini.
Selain menyebutkan sejumlah nama-nama yang terpilih untuk mengisi jabatan menteri, jaksa agung dan sekretaris kabinet, dalam surat yang beredar luas itu juga ditandatangani seorang bernama Ahmad Nasrullah A Fathir yang diberi keterangan sebagai Staf Ahli Jokowi bidang Komunikasi.
Tak hanya itu saja, di bagian kop surat diberi foto Jokowi-Ma'ruf Amin serta lambang Garuda Pancasila.
Namun Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati mengatakan surat yang berisikan susunan kabinet Jokowi itu sebagai kabar bohong (hoaks).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat berisi susunan kabinet Jokowi-Ma'ruf pada masa jabatan 2019-2024 awalnya tersebar di aplikasi pesan WhatsApp pada Senin (14/10/2019).
Dalam surat bernomor KIK.01/27.1.2/x/2019, terlihat di bagian kop surat terpampang foto Jokowi-Ma'ruf beserta lambang Garuda Pancasila.
Adapun surat tersebut ditujukan kepada partai politik pendukung dan ketua tim sukses Jokowi-Ma'ruf.
Kemudian, pada bagian badan surat dijelaskan secara rinci mengenai profil orang-orang yang diduga nantinya akan terpilih mengisi jabatan menteri, jaksa agung, dan sekretaris kabinet.
Selanjutnya, surat itu juga dibubuhkan tandatangan atasnama Ahmad Nasrullah A Fathir yang disebut sebagai Staf Ahli Jokowi bidang Komunikasi.
Pada bagian surat, disebutkan bahwa tandatangan tersebut dilakukan pada Kamis (10/10/2019).
Baca juga: KPK Tak Dilibatkan Jokowi dalam Pemilihan Menteri, Kenapa?
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati memastikan bahwa surat yang berisi susunan kabinet Jokowi-Ma'ruf yang tersebar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp adalah tidak benar.
Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak kenal dan tidak ada jabatan Staf Ahli Jokowi bidang Komunikasi di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di sekitar Jokowi.
"Dokumen ini ditandatangani oleh staf ahli komunikasi presiden yang jabatan itu pun tidak ada saat ini," ujar Adita saat dihubungi Kompas.com pada Senin (14/10/2019).
Adita menegaskan penetapan menteri adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.
Atas beredarnya surat palsu ini, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan termakan informasi tidak benar.