KOMPAS.com - Kasubdit Diplomasi Budaya Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Yayuk Sri Budi Rahayu, mengatakan, pemerintah tidak akan mengganti penerima Anugerah Kebudayaan 2019 meskipun penulis Eka Kurniawan menolak penghargaan tersebut.
Hal itu dikatakan Yayuk saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/10/2019).
"Kami enggak akan mengganti, kan sudah di-SK-kan menteri," kata Yayuk.
Menurut dia, Anugerah Kebudayaan ini berbeda dengan lomba. Jadi, penerima memiliki hak untuk menerima atau menolaknya.
"Pak Eka Kurniawan memang tahun ini sudah ditetapkan sebagai pemenang. Kalau memang Beliau enggak berkenan, ya itu hak dia" ujar dia.
Yayuk mengatakan, hadiah yang rencananya akan diberikan kepada Eka Kurniawan akan dikembalikan pada negara.
"Kalau dia tidak mau menerima, katakanlah uangnya tidak mau menerima ya kami kembalikan ke negara," lanjut Yayuk.
Baca juga: Tolak Anugerah Kebudayaan dari Kemendikbud, Ini Penjelasan Eka Kurniawan
Yayuk menyebutkan, Anugerah Kebudayaan tersebut diberikan oleh pemerintah di bidang kebudayaan kepada insan atau komunitas yang memiliki dedikasi tinggi dalam bidang kebudayaan.
Untuk mendapatkan penghargaan itu, menurut Yayuk, prosesnya panjang.
"Karena ada yang mengusulkan, dinilai tim juri dan tim jurinya kan bukan orang-orang yang sembarangan juga," kata Yayuk.
Terkait dengan penolakan itu, Yayuk menganggap hal itu sah-sah saja. Menurut dia, pemerintah akan terus berupaya untuk memperbaiki kinerjanya.
"Kalau dibandingkan olahraga, mungkin pemerintah belum bisa seperti itu," kata Yayuk.
"Kami akan memperbaikinya dari tahun ke tahun. Itu kemampuan negara yang bisa diberikan seperti itu," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, penulis Eka Kurniawan menolak penghargaan Anugerah Kebudayaan 2019 dari pemerintah.
Menurut dia, ada beberapa alasan yang mendorongnya untuk menolak penghargaan itu.
"Pertama tidak ada perlindungan yang pasti terhadap kerja-kerja kebudayaan," kata Eka.
Kedua, Eka menganggap tidak ada perlindungan pada industri perbukuan di Indonesia.
Eka juga menjelaskan secara rinci alasan penolakannya melalui akun Facebook-nya.
Selain itu, Eko menyoroti ketidakhadiran negara dalam melindungi hak-hak berekspresi secara luas, khususnya para seniman dan penulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.