Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Berharap Banyak dari Uji Materi, Perppu Benteng Terakhir untuk UU KPK

Kompas.com - 03/10/2019, 10:28 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harapan publik akan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin kecil.

Sejumlah partai koalisi pendukung pemerintah menyiratkan, Presiden Joko Widodo dan koalisi telah sepakat untuk tak mengeluarkan Perppu yang membatalkan UU KPK versi revisi.

Sebelumnya, setelah bertemu para tokoh, 26 September 2019, Presiden Jokowi membuka opsi kemungkinan Perppu. Ia akan mempertimbangkannya.

Pada Rabu (2/10/2019), Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Jokowi dan koalisi sepakat untuk tidak mengeluarkan Perppu.

Baca juga: Pengamat: Jokowi Punya 2 Opsi jika Ingin Terbitkan Perppu KPK

Alasannya, kata Paloh, saat ini UU KPK hasil revisi masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebesar apa berharap dari proses uji materi?

Presiden dinilai masih ragu

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai, Presiden Joko Widodo masih ragu untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Kemungkinan pasti tetap ada karena sampai sekarang UU-nya belum terbit memang," kata Oce kepada Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

"Tentu sekarang menurut saya sudah mulai terlihat keragu-raguan dari Presiden untuk memenuhi janjinya menerbitkan Perppu itu," lanjut dia.

Menurut Oce, pertimbangan untuk menerbitkan Perppu itu terlihat saat Jokowi bertemu dengan para tokoh di Istana.

Hal ini dinilainya bagian dari upaya mengatasi kebuntuan akibat protes publik.

Akan tetapi, gagasan itu tampaknya semakin menjauh.

Baca juga: 3 Tokoh yang Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK

"Karena boleh jadi belakangan kita melihat ada banyak pernyataan tokoh-tokoh parpol yang 'mengancam' Presiden," ujar Oce.

"Padahal sebelumnya Perppu itu sebetulnya hak konstitusional Presiden yang dilindungi undang-undang," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Oce, tidak ada alasan untuk takut atau khawatir terhadap impeachment terkait penolakan dari partai-partai politik.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com