Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Berapa Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua Anggota DPR dan DPD?

Kompas.com - 01/10/2019, 20:32 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para anggota DPR dan anggota DPD yang tak lagi menjabat pada periode 2019-2024 mendapatkan uang pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT).

Uang pensiun akan diberikan setiap bulannya dengan besaran tergantung lamanya masa jabatan.

Sementara, untuk THT, setiap anggota DPR dan DPD hanya satu kali mendapatkannya.

Berapa besarannya? Selengkapnya, simak infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua Anggota DPR dan DPD RI?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com