Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tahun Mengabdi, Bagaimana Catatan Kerja Para Wakil Rakyat?

Kompas.com - 30/09/2019, 13:22 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa bakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 akan segera berakhir.

Lima tahun bekerja, bagaimana catatan para wakil rakyat selama ini?

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, ada beberapa catatan mengenai kinerja DPR periode ini.

"Saya kira sulit untuk kita katakan DPR kali ini baik atau karenanya perlu diapresiasi. Jadi ini kemunduran luar biasa dari finansial maupun dari sisi citra kelembagaan," ujar Lucius, saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kinerja legislasi.

Jika dibandingkan dengan kinerja wakil rakyat periode sebelumnya, DPR periode ini dinilainya mencatatkan rapor buruk.

Menurut Lucius, dari 189 target Rancangan Undang-Undang yang harus diselesaikan DPR periode 2014-2019, hanya 87 RUU yang disahkan.

Baca juga: Hasilkan 84 UU, Kinerja DPR Dinilai Kalah Jauh dari Periode Sebelumnya

Dari jumlah tersebut, 38 di antaranya masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Sementara sisanya, yakni 49 RUU merupakan RUU kumulatif terbuka.

Ia menambahkan, dibanding dengan periode sebelumnya yang dapat menyelesaikan 69 dari 247 RUU atau sebesar 22 persen dari taget, kinerja DPR saat ini hanya 20 persen saja.

"Kalau sekarang kan target cuma 189 hasilnya cuma 38," ujar dia.

Sementara, dari sisi penegakan pelanggaran etik juga dinilai sangat rendah.

Lucius menyebutkan, banyak dugaan pelanggaran yang tidak dikenai sanksi.

Dia mencontohkan, misalnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Ketua DPR sebelumnya Setya Novanto yang melakukan pelanggaran hingga tiga kali.

Hingga saat ini, tidak ada sanksi tegas dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com