Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi Demo Mahasiswa

Kompas.com - 27/09/2019, 18:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi saat sedang meliput aksi demo mahasiswa beberapa hari yang lalu.

Beberapa aparat di antaranya diduga tindak kekerasan, ada pula yang menghalangi kerja jurnalis dengan cara menghapus rekaman yang dimiliki oleh para wartawan.

Menanggapi hal ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan dugaan kekerasan dan intimidasi tersebut.

Menurut Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani, kekerasan yang dilakukan polisi dan massa merupakan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca juga: Rekam Pengeroyokan di Samping JCC, Jurnalis Kompas.com Diintimidasi Polisi

Ia menyebutkan, dalam bekerja, jurnalis memiliki hak untuk mencari, menerima, mengelola, dan menyampaikan informasi. Kompas.com merangkum kekerasan yang dialami jurnalis saat melakukan peliputan tersebut, antara lain:

Intimidasi dan kekerasan jurnalis di Jakarta

Aksi dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis saat demonstrasi terjadi lagi. Kali aparat tak hanya melakukan kekerasan, namun juga intimidasi dan perusakan sejumlah properti peliputan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, sepanjang aksi demo, empat jurnalis mendapat kekerasan dari aparat kepolisian. Kekerasan pertama dialami jurnalis Kompas.com saat merekam pengeroyokan yang dilakukan polisi terhadap warga di JCC.

Saat itu, jurnalis kami berencana untuk kembali ke kantor di Menara Kompas, Jalan Palmerah Selatan pukul 17.30 WIB. Saat itu jurnalis Kompas.com berencana untuk lewat Jalan Gerbang Pemuda atau TVRI.

Namun di tengah jalan, situasi memanas. Polisi yang berada di atas flyover bersiap menembakkan gas air mata ke arah massa. Polisi pun kemudian menyuruh jurnalis Kompas.com berlindung di dalam JCC yang ternyata merupakan pusat komando polisi.

Setelah itu, jurnalis Kompas.com merekam peristiwa ketika polisi membawa seorang pria berusia sekitar 30 tahun yang mengenakan kaus dan celana panjang. Saat itu, rekan kami mengambil gambar dari dalam kaca gedung.

Namun seorang pejabat polisi meminta jurnalis Kompas.com untuk berhenti merekam dan memaksa agar video itu dihapus.

Setelah itu, jurnalis Kompas.com merekam lagi seorang pria yang dipapah polisi. Lalu tidak lama kemudian, rekan kami melihat ada satu pria lagi yang menyeret seorang pria. Dia dipukul, ditendang, hingga diinjak oleh belasan anggota polisi.

Setelah itu, polisi mencoba merampas handphone dan nyaris menyerang jurnalis kami untuk merekam aksi tersebut. Hingga akhirnya komandan mereka datang dan melindungi jurnalis Kompas.com lalu membawanya masuk ke dalam JCC.

Selama berada di dalam, dua orang polisi menanyakan nama lengkap hingga kartu pers. Jurnalis kami pun meminta izin pulang hingga akhirnya diperbolehkan keluar dari JCC.

Selain jurnalis Kompas.com, tiga wartawan lain dari IDN Times, Katadata, dan Metro TV juga mengalami hal serupa.

Baca juga: AJI Kecam Kekerasan terhadap Empat Jurnalis Saat Liput Demo di Sekitar DPR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com