Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Buka Layanan Pengaduan Korban Kekerasan Aparat saat Unjuk Rasa

Kompas.com - 25/09/2019, 16:47 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membuka layanan pengaduan bagi para korban yang mengalami tindak kekerasan dari apparat pada aksi unjuk rasa 23-24 September kemarin.

Layanan ini baru saja dibuka pada siang hari ini, Rabu (25/9/2019) dan diumumkan salah satunya melalui akun Instagram @kontras_update.

Masyarakat bisa mengadukan kekerasan yang dialaminya ke Kontras secara online dengan mengakses link ini dan mengisi form yang tersedia disertai dengan bukti yang menguatkan laporan.

Pengaduan juga bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor Kontras di Jalan Kramat II Nomor 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Papua Buka Posko Pengaduan Korban Kerusuhan

Peneliti Kontras, Rivanlee menyebut layanan ini akan dibuka dalam seminggu ke depan dan terbuka bagi peserta demonstrasi dari berbagai daerah, tidak hanya Jakarta.

“Korbannya adalah kebanyakan mahasiswa yang kami rasa bisa lebih sigap untuk memberikan informasi dan kejadiannya juga nyata terjadi. Kalau misalkan ada tambahan di pasca seminggu itu, kita akan buka lebih jauh lagi,” kata Rivan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/9/2019) siang.

Namun pada dasarnya tidak ada batasan waktu yang kaku untuk pelaporan ini, karena Kontras pada dasarnya merupakan lembaga yang menerima pengaduan.

Nantinya, laporan yang masuk akan dikonfirmasi terlebih dahulu dan disortir berdasarkan wilayah dan universitas korban atau pelapornya.

“Yang pertama kita akan konfirmasi dulu terkait data-data yang mereka berikan, apakah itu autentik disaksikan langsung atau dari pihak yang lainnya. Kita akan kejar sampai ke saksi pihak pertama paling tidak,” jelas Rivan.

Setelah itu kasus akan ditindaklanjuti melalui dua cara, hukum dan nonhukum, tergantung dari persetujuan pihak pelapor.

“Ditindaklanjutinya bisa 2 hal, advokasi nonlitigasi atau nonhukum, misal kampanye, pembuatan laporan, dan lain-lain, yang litigasinya bisa berujung nanti ke pelaporan,” sebut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Kemenangan Indonesia atas Australia di Piala Asia U23

Media Asing Soroti Kemenangan Indonesia atas Australia di Piala Asia U23

Tren
Cara Bikin Stiker Langsung dari Aplikasi WhatsApp, Cepat dan Mudah

Cara Bikin Stiker Langsung dari Aplikasi WhatsApp, Cepat dan Mudah

Tren
Ramai soal Penumpang Mudik Motis Buka Pintu Kereta Saat Perjalanan, KAI Ingatkan Bahaya dan Sanksinya

Ramai soal Penumpang Mudik Motis Buka Pintu Kereta Saat Perjalanan, KAI Ingatkan Bahaya dan Sanksinya

Tren
Israel Membalas Serangan, Sistem Pertahanan Udara Iran Telah Diaktifkan

Israel Membalas Serangan, Sistem Pertahanan Udara Iran Telah Diaktifkan

Tren
Rp 255 Triliun Berbanding Rp 1,6 Triliun, Mengapa Apple Lebih Tertarik Berinvestasi di Vietnam?

Rp 255 Triliun Berbanding Rp 1,6 Triliun, Mengapa Apple Lebih Tertarik Berinvestasi di Vietnam?

Tren
Israel Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Iran

Israel Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Iran

Tren
Mengenal Rest Area Tipe A, B, dan C di Jalan Tol, Apa Bedanya?

Mengenal Rest Area Tipe A, B, dan C di Jalan Tol, Apa Bedanya?

Tren
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Tren
Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Tren
Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Tren
Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Tren
10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

Tren
Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh Akan Respons Serangan Iran

Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh Akan Respons Serangan Iran

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com