Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

VIDEO: Cara Cek Kompensasi Listrik Padam dari PLN

Kompas.com - 05/09/2019, 06:05 WIB
Dhawam Pambudi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 September 2019, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memenuhi janjinya memberikan kompensasi pemadaman listrik kepada para pelanggan.

Kompensasi ini diberikan sebagai tindak lanjut dari pemadaman listrik yang terjadi pada 4 Agustus 2019.

Pemberikan kompensasi diperuntukkan bagi pelanggan yang melakukan pembayaran penggunaan listri bulan Agustus pada September ini.

Bagaimana cara mengecek kompensasi yang bisa Anda dapatkan? Simak video berikut ini!

Bagi pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com