Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Polisi yang Tendang Pemotor hingga Tersungkur, Ini 4 Faktanya

Kompas.com - 31/08/2019, 14:47 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang polisi terekam dalam video saat tengah menendang pengendara motor berjenis RX-King yang mengarah ke tengah jalan. Video yang beredar di media sosial pada Jumat (30/8/2019) tersebut akhirnya menjadi viral.

Dalam rekaman video yang beredar, setelah ditendang, pengendara motor tidak bisa menyeimbangkan laju sepeda motornya dan akhirnya jatuh ke jalanan.

Sejumlah warganet pun berkomentar tidak seharusnya polisi melakukan penendangan itu, sementara warganet lainnya mendukung aksi polisi lalu lintas tersebut.

Berikut 4 fakta mengenai video polisi yang menendang pemotor hingga tersungkur ke jalan.

1. Pemotor melarikan diri dari razia

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Tangerang, AKBP Komarudin mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangung saat personel polisi sedang melakukan kegiatan rutin pada Jumat (30/8/2019).

Menurut Komarudin, kala itu Brigadir DD dan Brigadir DW sedang menindak pelanggar motor matik dan pelanggar motor RX-King.

Namun, ketika ada perdebatan dengan pengendara motor matik, petugas polisi yang menindak pelanggar motor RX-King membantu rekannya untuk menyelesaikan masalah.

Bergesernya petugas kepolisian itu membuat pengendara motor RX-King nekat melarikan diri dengan berbaur ke jalan raya.

Namun, aksinya kemudian dihentikan oleh salah satu petugas polisi dengan cara ditendang seperti yang terlihat dalam video yang viral.

Baca juga: Viral, Video Polisi Tendang Pemotor hingga Tersungkur, Ini Penjelasan Polres Tangerang

2. Motor diduga dari hasil kejahatan

Selain itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabibul Alif menjelaskan bahwa motor RX-King yang digunakan pengendara AP (20) merupakan hasil kejahatan.

Hal itu dikarenakan AP tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi.

Saat dimintai keterangan, AP mengaku membeli motor itu melalui toko online dan dalam kondisi tidak dilengkapi surat-surat lengkap.

Baca juga: Motor RX King yang Ditendang Polisi di Tangerang Diduga Hasil Kejahatan

3. Evaluasi dari Korlantas

Sempat disebut sebagai tindakan yang tidak dibenarkan, Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengungkapkan bahwa aparat kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan dalam menangani pelanggar lalu lintas.

Menurutnya, petugas polisi lalu lintas tidak boleh melakukan kekerasan, namun diperbolehkan melakukan tindakan tegas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com