JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi besar-besaran sempat terjadi di Manokwari, Sorong, dan Jayapura pada Senin (19/8/2019).
Demonstrasi ini lalu berubah menjadi kerusuhan, tepatnya di Manokwari. Beberapa fasilitas umum dan gedung rusak akibat amuk massa.
Mereka melakukan protes dengan membakar ban bekas dan memblokade jalan dengan ranting pohon di sejumlah ruas jalan.
Aksi ini dipicu oleh insiden dugaan perusakan bendera Merah putih di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Media sosial ramai dipenuhi oleh unggahan warganet mengenai informasi adanya mahasiswa Papua yang merusak dan membuang bendera Merah Putih ke selokan. Informasi ini beredar di media sosial dan grup-grup WhatsApp.
Salah satu perwakilan massa, Muhammad, mengatakan di grup perpesanan beredar video oknum mahasiswa Papua diduga mematahkan tiang bendera. Ia menuturkan, melihat video tersebut di grup Aliansi Pecinta NKRI.
Namun Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya, Dorlinc Iyowau memastikan, penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, tidak melakukan hal itu.
Ia mengatakan, mulai pagi hingga siang, bendera masih terpasang. Menurutnya, kesalahpahaman tersebut berawal pada siang hari saat beberapa mahasiswa Papua termasuk dirinya keluar untuk membeli makanan.
Baca juga: Selasa Sore, Situasi Manokwari dan Jayapura Semakin Kondusif
Tetapi saat kembali, tiang beserta bendera sudah tidak ada di asrama.
"Setelah kembali, memang benderanya tidak ada. Tapi opini yang digiring di luar sana itu, kami (dituduh) merusak bendera dan sejenisnya. Sementara kami sendiri tidak tahu," ujar dia.
Keramaian di media sosial kemudian membuat massa berkumpul di depan Asrama Mahasiswa Papua.
Menurut Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, pengepungan asrama mahasiswa Papua oleh ormas saat itu dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.
Saat itu, kelompok ormas melakukan aksi di depan asrama sejak pukul 16.00-21.00 WIB. Polisi saat itu membubarkan massa dan mengimbau mereka untuk membuat laporan bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih.
Massa langsung datang ke kantor polisi dan membuat laporan. Keesokan harinya paada Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa.
Harapannya, laporan tersebut bisa dijawab dan diklarifikasi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sebagai pihak terlapor.