Bantuan Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Gaji Pokok atau Take Home Pay?
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan