6 Larangan di Media Sosial untuk PNS, Tak Boleh Sebar hingga "Like" Ujaran Kebencian
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan