Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah tahanan (Rutan) KPK tahun 2018-2022 Hengki terkait dugaan transaksi uang hasil pemerasan, Rabu (13/3/2024).
(VJ KOMPAS.com/Talitha Yumna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+