www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah tahanan (Rutan) KPK tahun 2018-2022 Hengki terkait dugaan transaksi uang hasil pemerasan, Rabu (13/3/2024).(VJ KOMPAS.com/Talitha Yumna)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+