Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tampak depan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kemenag rencanakan KUA jadi tempat pencatatan pernikahan semua agama mulai 2024.
(KOMPAS.com/Xena Olivia)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+