www.kompas.com
Situasi sidang terdakwa pencabulan Budi Mulyana (54) di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 16 tahun dan denda sejumlah Rp 2 miliar kepada terdakwa. Selain itu terdakwa juga di bebankan membayar retitusi kepada dua korban.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+