Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tangkapan layar anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap pengendara roda empat dan melakukan pungli terhadap pengendara tersebut dengan meminta Rp 150.000. ANTARA/Instagram/@lowslow.indonesia/Ilham Kausar
(Twitter)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+