www.kompas.com
Pekerja pabrik mi serta petugas kepolisian mengemasi sejumlah alat kerja, bahan baku, serta sisa produksi mi yang dicampur boraks di sebuah pabrik mi di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (10/8). Sejumlah barang itu kemudian disita polisi. Pabrik itu setiap hari memproduksi sekitar 500 kilogram mi yang dicampur boraks dan memasarkannya ke sejumlah pasar di Yogyakarta.(KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+