www.kompas.com
Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers meminta penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta, Selasa (5/9/2023)(DOKUMEN PENGACARA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+