www.kompas.com
Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+