Kembali ke artikel
2
dari 4
Layar Penuh
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
(peraturan.bpk.go.id)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+