Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi garis polisi. Empat remaja di Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap polisi lantaran membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
(Freepik/kjpargeter)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+