Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tangkapan layar unggahan di TikTok yang menyebut bahwa Pemerintah resmi membatalkan Gaji Ke-13 PNS, TNI, dan Polri
(screenshoot TikTok)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+