Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Tersangka Mario Dandy Satrio (20) merangkul pemeran pengganti korban berinisial D (17), sebelum menganiaya korban, dalam rekonstruksi di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
(KOMPAS.com/TRIA SUTRISNA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+