www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).(Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+