Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
(Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+