Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemenaker yang juga Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Indah Anggoro Putri.
(DOK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker))
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+