Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman, dikarantina oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo Senin (24/10/2022).
(KOMPAS.COM/Pemerintah Kota (Pemkot) Solo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+