Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+